Jelajahi BDT NEWS

Status Udara Berbahaya, Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Siswa PAUD hingga SMP

SELATPANJANG – Kepulan kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan yang semakin pekat memaksa anak-anak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, harus kembali menatap layar gawai dari rumah. Pemerintah daerah setempat resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi murid...

goriau.com (Sumber) via GoRiau Berita • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 50 menit yang lalu
3 menit baca 0

Seperti yang telah kami laporkan,

SELATPANJANG – Kepulan kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan yang semakin pekat memaksa anak-anak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, wajib kembali menatap layar gawai dari rumah. Pemerintah daerah setempat resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP selama tiga hari, mulai Senin (19/10/2026) sampai Rabu (21/10/2026).

Meski anak-anak berguru dari rumah, patokan berlainan berlaku bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Raja Yusran menekankan bahwa seluruh tenaga pendidik diwajibkan tetap hadir ke sekolah guna menjalankan dan memantau sistem PJJ.

Kekhawatiran pemerintah daerah sangat berdasar bila memandang data pengukuran partikulat dari sejumlah akomodasi kesehatan dasar. Di Kecamatan Tebing Tinggi, pantauan Puskesmas Alahair mencatat partikel debu lembut PM2.5 menyentuh nomor 476 dan PM10 di level 577, menempatkan kualitas udara di daerah tersebut pada status berbahaya.

"Satuan pendidikan yang berada di luar kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diimbau menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi udara dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Langkah preventif ini menjadi kali ketiga pemerintah mengambil kebijakan penutupan aktivitas tatap muka di sekolah demi melindungi saluran pernapasan peserta didik dari paparan polusi. Ketentuan tersebut dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3037 yang diterbitkan pada Minggu (18/10/2026).

Kondisi di daerah lain juga masuk dalam tingkat yang menakut-nakuti kesehatan. Di Kecamatan Merbau, perangkat ukur Puskesmas Teluk Belitung menunjukkan nomor PM2.5 mencapai 300 dengan PM10 yang meroket hingga 1.313 (kategori sangat tidak sehat). Situasi serupa terpantau di Kecamatan Rangsang Pesisir melalui pantauan Puskesmas Kedabu Rapat, dimana konsentrasi PM2.5 berada di nomor 218 dan PM10 menembus 853.

"Pembelajaran jarak jauh ini dilakukan demi melindungi kesehatan peserta didik. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi dan pembelajaran tatap muka dapat dipertimbangkan kembali setelah kondisi udara membaik dan dinyatakan kondusif bagi kesehatan," urainya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Meranti, Sukri menjelaskan bahwa perpanjangan masa berguru daring merupakan hasil pertimbangan lintas lembaga terhadap kualitas udara yang kian mengkhawatirkan. Kebijakan ini juga berpedoman pada petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 terkait pedoman pembelajaran di area terdampak musibah asap.

Sebelum mengedarkan surat resmi, Dinas Pendidikan terlebih dulu menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), serta seluruh koordinator daerah pendidikan yang tersebar di daerah Kepulauan Meranti.

Sementara itu, empat daerah kecamatan lainnya dilaporkan masuk dalam kategori udara tidak sehat. Kecamatan Rangsang mencatatkan konsentrasi PM2.5 sebesar 198, disusul Kecamatan Pulau Merbau di level 192, Kecamatan Rangsang Barat di nomor 168, serta Kecamatan Tasik Putri Puyu dengan partikel PM2.5 sebesar 148.

Berdasarkan catatan kami, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat luas.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK