Jelajahi BDT NEWS

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Akan Bertemu Presiden Prabowo

Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prabowo.

liputan6.com (Sumber) via Liputan6 News • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 1 jam yang lalu
2 menit baca 0

BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu malam (17/10/2026).

Kedatangan Guterres merupakan bagian dari kunjungan kerja dengan agenda penting, termasuk pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Setibanya di bandara, Sekjen PBB disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Umar Hadi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Denny Abdi, serta Perwakilan PBB untuk Indonesia Gita Sabharwal.

Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, proses penyambutan berlangsung secara resmi dengan kehadiran pasukan jajar kehormatan. Guterres kemudian berjalan melewati barisan pasukan kehormatan menuju kendaraan resmi yang telah disiapkan, didampingi oleh Menlu Arrmanatha.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam hubungan diplomatik Indonesia dengan PBB. Agenda tersebut sekaligus membuka ruang bagi penguatan komunikasi dan kerja sama multilateral dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Selama berada di Indonesia, Sekjen PBB dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi forum diskusi bagi kedua pihak untuk memperkuat komunikasi serta bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian bersama.

Di tengah kompleksitas tantangan global yang memerlukan koordinasi antarnegara, kunjungan ini dinilai sebagai kesempatan bagi Indonesia dan PBB untuk mempererat kemitraan dalam mendukung perdamaian, pembangunan, serta penguatan kerja sama multilateral.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK