Jakarta, BeritaDuniaTerbaru.com -- Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada. Penurunan ini berlaku mulai 17 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.
"Benar, tingkat aktivitas Gunung Api Sinabung diturunkan dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada," kata Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Badan Geologi Kementerian ESDM, Armen Putra, Sabtu (17/10).
Berdasarkan pengamatan visual, Gunung Sinabung terlihat jelas hingga tertutup kabut. Asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal setinggi sekitar 50 hingga 600 meter dari puncak.
Selama periode pengamatan instrumental pada 8 hingga 15 Oktober 2026, data kegempaan mencatat empat kali gempa hembusan, dua kali gempa low frequency, lima kali gempa hybrid atau fase banyak, tujuh kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal, 39 kali gempa tektonik jauh, dan satu kali gempa getaran banjir.
Data deformasi EDM (Electronic Distance Measurement) menunjukkan pola fluktuatif dengan deflasi di akhir periode pengamatan. Sementara itu, data deformasi dari tiltmeter Stasiun Laukawar memperlihatkan deflasi pada sumbunya.
Secara visual, aktivitas hembusan di puncak Gunung Sinabung mengalami penurunan yang cukup signifikan. Intensitas hembusan semakin menipis dan warna asap berubah menjadi lebih terang.
Jumlah gempa vulkanik dalam serta gempa tektonik yang bersumber di sekitar Gunung Sinabung juga mengalami penurunan. Kondisi ini menyebabkan potensi terjadinya letusan ikut menurun.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Badan Geologi hingga 15 Oktober 2026, tingkat aktivitas Gunung Sinabung resmi diturunkan dari Level III menjadi Level II pada 17 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian, masyarakat serta pengunjung atau wisatawan tetap diimbau tidak beraktivitas di dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Bagi sektor selatan-timur, radius sektoral yang harus dihindari扩大到 empat kilometer.
Badan Geologi juga menegaskan bahwa desa-desa yang telah direlokasi tidak direkomendasikan lagi sebagai hunian tetap. Di luar radius yang ditentukan, aktivitas sehari-hari masyarakat diperbolehkan berjalan normal.
"Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar mematuhi rekomendasi apabila aktivitas Gunung Sinabung menunjukkan peningkatan atau status levelnya bergeser lebih tinggi," tutur Armen.