BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan, penggeledahan dilakukan pada 14 dan 15 Oktober 2026 di beberapa lokasi, termasuk di Kantor BNPB.
"Sudah ada awalan yang sudah dilakukan karena memang harus ada tindakan cepat, kemarin di tanggal 14 dan 15 itu sudah ada beberapa kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyelidik, termasuk di Kantor BNPB," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat 16 Oktober 2026.
Taufik menegaskan, proses penggeledahan di lingkungan BNPB berjalan lancar. Seluruh pegawai setempat disebut kooperatif,协助 tim pencarián barang bukti.
"Kooperatif untuk bersama-sama dengan tim di lapangan dalam rangka melengkapi pencarian alat-alat bukti atau bukti-bukti dokumen lain yang memang dibutuhkan untuk penanganan perkara," terang Taufik.
Selain ruang kerja Suharyanto, tim penyelidik juga menyisir sejumlah ruangan milik pejabat BNPB, bagian pengadaan barang dan jasa, serta ruang kerja SGP yang diketahui menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Kita tidak terlalu detail, tetapi untuk beberapa pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan, kedeputian, serta kantor staf pengadaan barang dan jasa, termasuk ruangan SGP selaku PPK," tutup Taufik.