Jelajahi BDT NEWS

Kapolri Minta MUI Kaji Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape

Kapolri menyoroti dugaan narkotika cair yang disamarkan dalam vape beraroma buah.

liputan6.com (Sumber) via Liputan6 News • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 12 jam yang lalu
2 menit baca 0

BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolda) Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji penerbitan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Permintaan ini muncul seiring dengan temuan bahwa vape kini tidak hanya sekadar alat penguapan nikotin, tetapi berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkotika.

Suyudi mengungkapkan, jaringan peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi menyamarkan barang haram dalam bentuk cair yang dikemas melalui vape beraroma buah. Kondisi itu dinilai menyulitkan masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk membedakan vape biasa dengan vape yang mengandung zat berbahaya.

"BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," tutur Suyudi, sebagaimana tercatat dalam rilis resmi MUI yang diterima pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Suyudi menambahkan, maraknya penyelundupan sabu dan ekstrak ganja cair ke wilayah Indonesia merupakan bentuk proxy war atau perang terselubung yang diduga dirancang jaringan internasional untuk merusak masa depan bangsa. Ia mencontohkan Perang Candu pada abad ke-19 sebagai bukti historis dampak serius ketergantungan terhadap zat adiktif terhadap suatu negara.

Kapolda apresiasi MUI Jawa Timur yang telah lebih dulu mengeluarkan keputusan larangan vape di wilayahnya. Ia berharap MUI pusat menempuh langkah serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

"Saya sampaikan terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya, karena saya yakini ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ucap Suyudi.

Usulan pelarangan vape juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Suyudi, respons yang diperoleh dari presiden bersifat positif.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK