Jelajahi BDT NEWS

Denny Indrayana: Justru Jokowi Lakukan Operasi Politik Demi Gibran

Denny Indrayana menanggapi pernyataan Jokowi tentang polemik ijazah Gibran, menyebut operasi politik untuk meloloskan Gibran sebagai Wapres 2024.

cnnindonesia.com (Sumber) via CNN Nasional • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 7 jam yang lalu
4 menit baca 0

Jakarta, BeritaDuniaTerbaru.com — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal operasi politik di balik polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Denny, operasi politik justru dilakukan oleh Jokowi sendiri demi sang anak sulung.

"Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam unggahannya di YouTube pada Sabtu (17/10).

Denny menjelaskan operasi politik yang dilakukan Jokowi adalah mengubah pasal-pasal untuk meloloskan anaknya, Gibran, menjadi wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Yang paling sekarang mengemuka adalah diubahnya pasal-pasal syarat menjadi menggibrankan disesuaikan dengan kondisi Gibran," kata Denny.

Pasal yang dimaksud, menurut Denny, adalah syarat umur dan syarat pendidikan dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.

Untuk syarat umur, pada tahun 2023, Mahkamah Konstitusi mengabulkan putusan melalui perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan perubahan pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, pasal itu berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun". Seusai dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, maka diubah menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Denny menilai pasal ini yang meloloskan Gibran untuk maju di pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Ia juga menambahkan putusan MK saat itu turut dipengaruhi oleh Ketua MK yang menjabat yakni Anwar Usman yang diketahui merupakan adik ipar Jokowi.

"Syarat umur yang harusnya minimal 40 tahun digibrankan melalui putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi," kata Denny.

Pasal selanjutnya yang dianggap Denny sebagai operasi politik Jokowi adalah pasal selundupan atau Pasal 18 Ayat (3) pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang syarat pendidikan.

Secara rinci, pasal itu berbunyi "Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau bakal calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi".

Pasal ini memicu polemik seusai diketahui tidak ditemukannya ijazah setara SMA pada dokumen pencalonan Gibran di Pemilu 2024. Padahal, syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden dalam UU PKPU adalah melampirkan bukti kelulusan berupa ijazah.

"Syarat pendidikan yang seharusnya berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat digibrankan melalui Pasal 18 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang semakin terindikasi adalah pasal selundupan demi meloloskan Saudara Gibran menjadi wakil presiden. Itulah sebenarnya operasi politik yang merusak kejujuran dan keadilan Pilpres 2024," jelas Denny.

Denny selanjutnya menyindir pernyataan Jokowi soal polemik ijazah Gibran yang dianggap untuk menurunkan reputasi wakil presiden tersebut.

"Untuk Saudara Gibran, tanpa didowngrade sekalipun memang reputasinya masih belum layak. Beliau seharusnya tidak dipasangkan menjadi wakil presiden. Bahkan untuk menjadi Wali Kota Solo pun, sama-sama kita tahu, masih perlu dipertanyakan kelayakannya," tutur Denny.

Denny kemudian menyarankan kepada Jokowi untuk menasihati anak sulungnya sebagai wakil presiden dan mengambil sikap atas polemik ini.

"Yang paling tepat adalah memberikan usulan kepada anak Gibran untuk sudahlah mundur dari posisi wakil presiden. Itu adalah tindakan negarawan, itu adalah langkah yang bijak dan itu adalah cara pertobatan bagi keluarga Solo agar tidak semakin merusak politik Republik, politik Indonesia," ucap Denny.

Sebelumnya, Jokowi menanggapi polemik ijazah anak sulungnya sebagai operasi politik.

"Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai lagi," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10).

Jokowi mengatakan polemik terkait ijazah sengaja dilontarkan untuk merusak reputasi politiknya dan juga Gibran.

"Sekali lagi, ini operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang," kata Jokowi.

Saat ditanya apakah serangan tersebut menyasar dirinya atau Gibran, Jokowi menjawab, "Ya dua-duanya bisa."

Meski demikian, Jokowi mengklaim dirinya tidak terlalu mempersoalkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya.

"Buat saya ya biasa saja," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga menanggapi PAN, PKB, dan Golkar yang belum menyatakan dukungannya dengan tegas untuk Gibran sebagai Wapres di Pemilu 2029. Padahal partai-partai tersebut sudah tegas mendukung Presiden Prabowo untuk dua periode.

Jokowi mengatakan setiap partai memiliki hak untuk menentukan dukungan masing-masing di setiap kontestasi politik.

"Harus kita hormati karena itu adalah hak konstitusional setiap partai dan kita tidak mau mencampuri urusan internal partai," kata dia.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK