Jakarta — PT Bank Aladin Syariah Tbk memperluas jaringan pengelolaan likuiditas melalui penandatanganan perjanjian transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA). Sinergi ini digagas bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), OCBC Syariah, dan Maybank Syariah.
Pengumuman kerja sama itu disampaikan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Skema SIPA ini dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pengelolaan likuiditas sekaligus mengembangkan aktivitas Treasury keempat bank.
Perjanjian ditandatangani oleh Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi, Treasury & Global Market Group Head BSI Kemal Aditya, Direktur OCBC Syariah Andrae Krishnawan W, dan Direktur Maybank Syariah Romy H Buchari.
Sesuai kesepakatan, transaksi SIPA antara Bank Aladin Syariah dengan BSI menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat, sedangkan transaksi dengan OCBC Syariah dan Maybank Syariah menggunakan rupiah.
"Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperluas jaringan transaksi antarbank sekaligus menambah alternatif dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari pengembangan aktivitas Treasury perseroan untuk mendukung pengelolaan dana yang lebih fleksibel dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian," kata Koko Rachmadi dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Koko menegaskan, penguatan kapabilitas pengelolaan likuiditas menjadi bagian penting dalam membangun bisnis perbankan yang sehat, terutama bagi bank yang terus mengembangkan layanan berbasis digital.
"Pertumbuhan perlu diiringi dengan pengelolaan likuiditas dan risiko yang prudent. Melalui kerja sama SIPA ini, kami memperluas pilihan dalam mengelola likuiditas sekaligus memperkuat sinergi dengan bank syariah lainnya. Kami percaya bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan perlu dibangun di atas pengelolaan bisnis yang hati-hati dan terarah, agar kami dapat terus memberikan layanan yang terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah," tutur Koko.
SIPA merupakan instrumen transaksi antarbank berbasis prinsip syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Melalui kerja sama dengan BSI, OCBC Syariah, dan Maybank Syariah, Bank Aladin Syariah membuka alternatif pengelolaan likuiditas dalam dua mata uang sekaligus memperluas jaringan mitra transaksi. Transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak mencakup nilai, mata uang, jangka waktu, serta ujrah sesuai struktur akad dan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi ini melanjutkan langkah Bank Aladin Syariah dalam memperluas sinergi antarbank melalui instrumen SIPA. Sebelumnya, bank ini telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Syariah Nasional dan BCA Syariah pada April 2026.
"Kami terus mengembangkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas untuk mendukung kebutuhan bisnis. Dengan demikian, pertumbuhan Bank Aladin Syariah tidak hanya berorientasi pada skala, tetapi juga pada ketahanan dan keberlanjutan bisnis serta kualitas layanan bagi nasabah," terang Koko.
Kolaborasi antarbank melalui instrumen pasar uang syariah diharapkan dapat memperluas aktivitas transaksi dan mendukung pengelolaan likuiditas, sekaligus memperkuat infrastruktur pasar keuangan syariah di Indonesia.