Jakarta —
Pemerintah secara serius mengawasi operasional 10.070 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengawasan ini bertujuan memastikan kelancaran usaha sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul di lapangan.
Jumlah tersebut melonjak drastis dari periode sebelumnya yang hanya mencakup 107 KDKMP. Lonjakan ini menunjukkan betapa masifnya program pemerintah dalam mendorong pembentukan lembaga ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menyatakan bahwa pemantauan difokuskan bagi cooperativa yang bangunannya telah rampung, dilengkapi sarana pendukung, serta sudah memiliki penempatan manajer. Proses pemantauan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian secara langsung.
"Mudahmudahan nih kami kan dalam proses 10.070 yang harus dipantau. Nah, nanti kami 19 menteri dan wamen akan berkoordinasi lagi untuk melihat," tutur Destry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Destry menjelaskan unit-unit usaha di bawah 10.070 titik KDKMP tersebut sejatinya sudah mulai beroperasi dengan minimal menyediakan enam jenis unit usaha. KDKMP sendiri dirancang untuk memiliki tujuh unit usaha, meliputi simpan pinjam, gerai Sembako, klinik kesehatan, apotek, pengelolaan gudang atau cold storage, serta logistik desa.
Untuk mendukung pengawasan, pemerintah telah membentuk Posko Pemantauan yang bertugas memantau kebutuhan serta kendala di masing-masing KDKMP.
"Kami ada posko nih nanti setelah ini, ada posko untuk memantau kebutuhan masingmasing KDKMP itu berapa dan kendalanya di mana," terang Destry.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi KDKMP guna mematangkan persiapan operasionalisasi secara serentak yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. Rakor tersebut menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya percepatan pasokan barang subsidy bantuan pemerintah, rencana pemantauan bersamaan di 10.070 titik KDKMP, serta pembentukan posko pemantauan.
Dalam rakor itu, Zulhas—sapaan Zulkifli Hasan—mengegaskan bahwa pemantauan secara Serentak merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden agar kesiapan cooperativa dipantau langsung di lapangan, termasuk ketersediaan barang dan sarana pendukung operasional.
"Saya dan Pak Joao (Direktur Utama Agrinas) ini dapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Mulai 15 Oktober, kita akan melakukan monitoring secara Serentak. Seluruh kementerian dan wakil menteri sudah dibagi tugas untuk melakukan kunjungan selama 8 hari ke depan. Kita ingin memastikan barang dan sarana operasional sudah tersedia. Kalau belum, kita cari tahu apa masalahnya," papar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).