Jelajahi BDT NEWS

Said Abdullah Kritik Sikap MSCI terhadap Bursa Indonesia

Ketua Banggar DPR Said Abdullah kritik MSCI atas dampaknya di pasar modal Indonesia, Ia serukan pembenahan tanpa menimbulkan gejolak di BEI.

cnnindonesia.com (Sumber) via CNN Nasional • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 1 jam yang lalu
4 menit baca 0

Jakarta, BeritaDuniaTerbaru.com —

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyoroti langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia yang dianggap memicu tekanan terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI).

Said menilai pembenahan tata kelola pasar saham perlu terus dilakukan, namun prosesnya sebaiknya tidak memunculkan gejolak yang justru merugikan pelaku pasar. Kritik tersebut disampaikan menyusul keputusan MSCI yang berdampak pada perdagangan saham domestik.

Pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen dalam sehari. Saham berkapitalisasi besar dan saham unggulan turut terkoreksi tajam, sebagian di antaranya bahkan merosot mendekati 15 persen.

Dalam keterangannya bertajuk "MSCI Bukan Nabi", Said mempertanyakan apakah perlakuan MSCI terhadap BEI sudah proporsional. Ia mengingatkan bahwa hasil evaluasi dari lembaga penyedia indeks global itu tetap terbuka untuk dikritisi.

"Yang pasti MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna," kata Said, Minggu (18/10).

Menurut dia, hubungan antara otoritas pasar modal Indonesia dan MSCI seharusnya dibangun melalui komunikasi serta evaluasi timbal balik. Dengan begitu, upaya meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar tidak berujung pada gejolak yang berulang.

Said mengatakan, berdasarkan laporan kinerja yang disampaikan kepada DPR, Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan secara bertahap telah menjalankan sejumlah rekomendasi terkait pembenahan pasar modal. Kustodian Sentral Efek Indonesia dan OJK juga disebut aktif membangun komunikasi dengan MSCI.

Salah satu kebijakan yang disoroti yakni kenaikan batas saham publik atau free float dengan skema berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. Selain itu, OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.

Namun, Said mempertanyakan mengapa langkah-langkah tersebut minim mendapat apresiasi. Ia membandingkan respons MSCI dengan FTSE Russell yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama negara lain seperti China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi.

Said mengungkapkan, keputusan FTSE Russell itu mempertimbangkan berbagai upaya perbaikan, mulai dari klasifikasi investor, peningkatan free float, hingga penguatan pengawasan pasar.

"Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak?" tulisnya.

Kendati demikian, Said tidak menampik bahwa pembenahan pasar modal Indonesia belum sepenuhnya tuntas. Ia mengakui masih adanya dugaan praktik pengaturan harga saham serta keterbatasan informasi mengenai kepemilikan saham.

Ia menilai KSEI dan OJK perlu menyempurnakan klasifikasi investor serta memperluas akses terhadap informasi kepemilikan saham secara lebih terperinci. Transparansi tersebut dianggap penting agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat dan perhitungan risiko yang memadai.

Said memahami bahwa MSCI sebagai penyedia indeks acuan investasi global berkepentingan memastikan ketersediaan informasi yang memadai bagi investor. Namun, evaluasi terhadap pasar modal Indonesia semestinya tetap mempertimbangkan kemajuan yang telah dicapai otoritas.

Ia juga menyoroti dampak pengumuman MSCI terhadap pergerakan harga saham. Menurut Said, gejolak yang berulang justru berpotensi bertentangan dengan tujuan memperbaiki kualitas pasar modal.

Said turut menyinggung aktivitas investor asing ketika pasar saham mengalami tekanan pada 16 Oktober 2026. Ia menyebut investor asing membeli saham di BEI hingga Rp9,18 triliun saat IHSG terpuruk akibat pengumuman MSCI.

Said menegaskan tidak menuduh MSCI sengaja menjatuhkan harga saham untuk menguntungkan pihak tertentu. Namun, ia menilai dampak kebijakan tersebut perlu dicermati karena berpotensi membuka peluang keuntungan bagi pelaku pasar, termasuk hedge fund.

"Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG dan memberi jalan investor asing untuk profit taking. Namun fakta yang sulit kita punggiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund," tulisnya.

Ia pun mempertanyakan konsistensi pendekatan MSCI. Jika pengaturan harga saham dianggap merugikan investor, keputusan lembaga pemeringkat yang berdampak besar terhadap pergerakan pasar juga patut dievaluasi.

Bagi Said, kritik terhadap MSCI bukan berarti menolak pembenahan pasar modal. Ia justru menekankan pentingnya menemukan persoalan mendasar di BEI tanpa mengabaikan dampak dari proses perbaikannya.

Ia mengibaratkan upaya membenahi pasar modal Indonesia seperti mencari jarum di tengah persawahan dengan padi yang menguning. Jarum itu tetap harus ditemukan, tetapi proses pencariannya jangan sampai merusak padi yang sedang tumbuh.

"Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak-injak saat mencari jarum," tutup Said.

(inh)

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK