BeritaDuniaTerbaru.com, Deli Serdang — Jajaran Satuan Reserse Narcotics dan Psikotropika (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat transaksi sekaligus pesta sabu-sabu di Desa Rantung Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, kepolisian berhasil mengamankan enam orang pelaku, termasuk seorang perempuan dan seorang di antaranya masih berusia di bawah umur. Keenamnya分别是 inisial I yang merupakan pemilik rumah, serta J, H, S, MD yang diketahui berusia 17 tahun, dan IN.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Merespons laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menyatroni target.
Dari dalam rumah, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu atau yang dikenal sebagai bong, serta beberapa klip plastik transparan yang masih mengandung sisa sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program Kampung Bersih Dari Narkotika (KBDN) yang merupakan instruksi langsung dari kapolda Sumatera Utara.
"Sebelum diterjunkan ke lapangan, kami melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu serta memberikan pengarahan terkait standar operasional prosedur atau SOP kepada setiap personel demi menghindari kebocoran informasi," terang Fery, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, terungkap fakta yang cukup mengagetkan. Sang pemilik rumah tidak hanya mengonsumsi sabu-sabu sendiri, tetapi juga menyewakan tempat tersebut kepada pihak luar yang ingin menggunakan narkoba.
"Tempat ini disewakan bagi siapa saja yang ingin mengonsumsi sabu-sabu. Tarif yang dipatok sangat murah, hanya Rp 5.000 untuk sekali pakai," kata Fery.
Menurut pengakuan sementara, praktik ilegal tersebut telah berjalan dalam waktu yang cukup lama. Keenam pelaku kini telah ditahan di Markas Komando Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Fery Kusnadi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Peran aktif masyarakat sangat krusial demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta bersih dari narkotika," tegas Fery.