Jelajahi BDT NEWS

Pengumuman MSCI Bikin IHSG & Rupiah Jatuh

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah jatuh sangat dalam pada Jumat (16/10) kemarin.

finance.detik.com (Sumber) via Detik Finance • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 20 jam yang lalu
2 menit baca 0

Jakarta — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah ambrol signifikan pada perdagangan Jumat, 16 Oktober. IHSG anjlok 11,57% ke level 5.185,10, sementara rupiah bertahan di atas level 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, jatuhnya indeks saham dan nilai tukar rupiah dipicu oleh laporan MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Menurut Airlangga, pengumuman MSCI tersebut datang lebih cepat dari ekspektasi pemerintah. Pada awalnya, lembaga penyedia indeks saham itu menjanjikan penyampaian laporan pada November, bukan Oktober.

"Tentu ada akibat daripada pengumuman MSCI, tapi pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi. Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).

Kendati demikian, MSCI kembali menetapkan target baru penyampaian laporan terkait status pasar modal Indonesia untuk tahun depan, yakni pada Maret, April, dan Juni 2027. Selama periode tersebut, mereka meminta otoritas terkait segera menerapkan langkah-langkah perbaikan pasar modal Indonesia.

"Namun mereka memberikan targetan baru lagi untuk tahun depan, di bulan Maret, di bulan April, dan di bulan Juni. Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan," tutur Airlangga.

Airlangga menekankan, proses penyesuaian langkah perbaikan menjadi regulasi memang memerlukan tahapan administratif sebelum dapat disahkan sebagai payung hukum. Namun ia memastikan catatan dari MSCI tetap menjadi perbaikan penting yang harus terus digulirkan pemerintah dan otoritas terkait.

"Kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka merasa periodenya agak panjang. Tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu. Namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya harus kelihatan, terutama bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri," ucap Airlangga.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK