BeritaDuniaTerbaru.com, Jimbaran, Badung — Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform pemasaran perjalanan dan akomodasi daring untuk ikut membantu menertibkan vila, rumah sewa, serta penginapan yang belum memiliki izin usaha.
Dalam Musyawarah Daerah XV ASITA Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (16/10/2026), Koster meminta platform digital menerapkan syarat perizinan sebelum memasukkan akomodasi ke dalam sistem pemasaran mereka.
"Kalau mau dipasarkan, pakai syarat, suruh berizin dulu. Kalau mau masuk ke sistem pemasaran, urus dulu izinnya, janganipasarkan tanpa izin," kata Koster kepada ratusan pelaku pariwisata, sebagaimana dilaporan Antara.
Menurut Koster, langkah itu diperlukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.
Ia menyoroti masih adanya akomodasi yang beroperasi tanpa memenuhi perizinan di tengah persaingan bisnis pariwisata yang semakin ketat. Keberadaan usaha tanpa izin dinilai dapat merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi.
Koster menegaskan, pelaku usaha yang sudah tertib menjalankan perizinan perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan bisnisnya. Sementara itu, pengelola akomodasi yang belum memenuhi aturan perlu didorong untuk segera mengurus perizinan.
Ia khawatir jika praktik usaha tanpa izin terus dibiarkan, persaingan yang tidak sehat justru dapat mendorong pelaku usaha yang selama ini patuh ikut mengabaikan aturan.
"Promosi yang berhasil mendatangkan wisatawan tidak akan memberikan manfaat berkelanjutan apabila tata kelola usaha di dalamnya bermasalah," katanya.
Koster menilai penertiban akomodasi ilegal bukan sekadar persoalan administrasi. Baginya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas industri sekaligus memastikan pariwisata Bali dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia pun mengajak pengelola akomodasi serta penyedia layanan pemasaran digital untuk ikut memastikan usaha yang mereka promosikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Koster, pertumbuhan sektor pariwisata harus tetap dibangun dengan praktik usaha yang sehat, berkualitas, dan bermartabat. Tanggung jawab menjaga ekosistem pariwisata tidak hanya berada di tangan pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai nilai pariwisata Bali.
(fem/fem)