Jakarta -
Jasad orang utan yang dikabarkan mengapung di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, hingga kini belum ditemukan. Informasi ini pertama kali beredar di media sosial pada 13 Oktober 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas konservasi.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Kumai pada 14 Oktober 2026. Sayangnya, upaya pencarian itu belum membuahkan hasil.
"Iya benar. Ada kita lihat di media sosial tanggal 13 Oktober terkait ditemukannya jasad orang utan yang mengambang di Sungai Kumai," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka, saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Handi menjelaskan, tim telah menyisir lokasi yang disebutkan dalam laporan warga. Namun, jasad yang dimaksud tidak ditemukan selama proses pencarian berlangsung.
"Namun, upaya pencarian yang dilakukan tim gabungan belum membuahkan hasil. Jasad yang dimaksud tidak ditemukan selama penyisiran berlangsung," kata dia.
Dengan belum ditemukannya bangkai tersebut, informasi yang beredar di media sosial masih belum dapat diverifikasi melalui temuan langsung di lapangan. Hingga Jumat, 16 Oktober, keberadaan jasad yang dilaporkan mengapung di Sungai Kumai juga belum dapat dikonfirmasi.
Kondisi ini membuat penyebab kematian satwa tersebut belum dapat diketahui. Pemeriksaan lebih lanjut baru bisa dilakukan apabila jasad orang utan berhasil ditemukan.
"Informasi ini menjadi perhatian mengingat orang utan merupakan satwa liar yang dilindungi. Kepastian mengenai kondisi dan penyebab kematian satwa sangat penting untuk mengetahui kejadian sebenarnya," kata Handi.
BKSDA Kalimantan Tengah bersama pihak terkait masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan apakah benar terdapat orang utan yang mati dan mengapung di Sungai Kumai.