Jelajahi BDT NEWS

Ancaman MSCI Bikin Pasar Saham Indonesia Tersungkur

Pasar saham Indonesia tertekan setelah MSCI mengumumkan membuka konsultasi potensi perubahan status pasar saham Indonesia jadi standalone market.

liputan6.com (Sumber) via Liputan6 Bisnis • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 15 jam yang lalu
9 menit baca 0

Seperti yang terungkap dalam investigasi kami,

BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta - Bak petir di siang bolong, pengumuman penyedia layanan indeks bumi MSCI menciptakan pasar saham Indonesia tersungkur. MSCI mengumumkan memulai konsultasi perubahan status pasar saham Indonesia dari emerging marget (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri) menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Investor Institusi Ingin Penerapan yang Konsisten

Ia mengatakan, saat ini, status tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga April 2027, dan penetapannya akan dilakukan pada Juni 2027.

Keberanian Menegakkan Hukum

"Jadi ya kita tidak mempertanyakan kenapa hari ini, tetapi yang diberikan hari ini kan sebetulnya kepastian terhadap langkah-langkah selanjutnya. Mereka memastikan bahwa deadline-nya bukan bulan November, tetapi mundur ke tahun depan di bulan Juni," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat,16 Oktober 2026.

Hasan menuturkan agar otoritas memerintahkan semua personel bursa dan bank kustodian melaporkan seluruh identitas pemilik rekening. Selain itu, dia mengatakan, agar otoritas pasar modal Indonesia meminta dukungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana ke rekening-rekening yang terindikasi.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mempertanyakan momentum pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi pasar modal Indonesia. Kebijakan itu disorot lantaran dirilis tak lama setelah MSCI menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat pemerintah.

Berdasarkan data RTI, IHSG ditutup ambruk 11,57% menjadi 5.185,10 pada perdagangan saham Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks saham LQ45 terpangkas 13,82% menjadi 508,55. Kapitalisasi pasar saham Indonesia ambruk menjadi Rp 9.157 triliun dari perdagangan Kamis 15, Oktober 2026 Rp 10.275 triliun.

Kekhawatiran itu mencakup kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta adanya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

Hasan menyoroti pembiaran pelanggaran Undang-Undang (UU) puluhan tahun.”Saya masih di Bapepam, lebih dari 30 tahun lalu, mengusulkan untuk mengadopsi pekerjaan specialist seperti di NYSE untuk meningkatkan likuiditas dan memelihara pembentukan harga wajar,” kata dia.

Bos BEI Kaget

Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)(BeritaDuniaTerbaru.com/Angga Yuniar)

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Prasetya Gunadi dan Ahnaf Yassar dalam risetnya menuturkan, MSCI tidak lagi mempertimbangkan ukuran pasar dan likuiditas Indonesia tetapi menetapkan tata kelola dan penegakan patokan sebagai kendala utama. MSCI menekankan pada hasil nyata ialah menuntut bukti nyata bukan sekadar pengumuman baru.

Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji menuturkan, MSCI pada dasarnya membutuhkan bukti pasar saham Indonesia memiliki keterbukaan informasi, aksesibilitas investasi, dan sistem pembentukan harga yang memenuhi standar investor global.

"Kami juga terus terang surprised, pelaku pasar juga surprised, kok bisa jauh lebih awal, biasanya seminggu atau dua minggu dengan final announcement. Ini lebih awal nyaris sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami,” ujar Iding.

BEI Sebut Standalone Bukan Kasta Terendah

Hasan juga mengusulkan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar UU pasar modal. “Perlakukan pidana sebagai pidana. Tahun 1996, atas kasus front running & coenering Bank Pikko saya menulis: pelanggaran pidana yang menghasilkan laba belasan miliar, hanya dihukum denda Rp 1 miliar, itu bukan hukuman. Itu bancaan uang haram insentif untuk melakukan pelanggaran pidana yang lebih besar,” kata Hasan.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Abdul Munim di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK