Seperti yang terungkap dalam investigasi kami,
BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta - Bak petir di siang bolong, pengumuman penyedia layanan indeks bumi MSCI menciptakan pasar saham Indonesia tersungkur. MSCI mengumumkan memulai konsultasi perubahan status pasar saham Indonesia dari emerging marget (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri) menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Investor Institusi Ingin Penerapan yang Konsisten
Ia mengatakan, saat ini, status tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga April 2027, dan penetapannya akan dilakukan pada Juni 2027.
Keberanian Menegakkan Hukum
"Jadi ya kita tidak mempertanyakan kenapa hari ini, tetapi yang diberikan hari ini kan sebetulnya kepastian terhadap langkah-langkah selanjutnya. Mereka memastikan bahwa deadline-nya bukan bulan November, tetapi mundur ke tahun depan di bulan Juni," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat,16 Oktober 2026.
Hasan menuturkan agar otoritas memerintahkan semua personel bursa dan bank kustodian melaporkan seluruh identitas pemilik rekening. Selain itu, dia mengatakan, agar otoritas pasar modal Indonesia meminta dukungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana ke rekening-rekening yang terindikasi.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mempertanyakan momentum pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi pasar modal Indonesia. Kebijakan itu disorot lantaran dirilis tak lama setelah MSCI menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat pemerintah.
Berdasarkan data RTI, IHSG ditutup ambruk 11,57% menjadi 5.185,10 pada perdagangan saham Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks saham LQ45 terpangkas 13,82% menjadi 508,55. Kapitalisasi pasar saham Indonesia ambruk menjadi Rp 9.157 triliun dari perdagangan Kamis 15, Oktober 2026 Rp 10.275 triliun.
Kekhawatiran itu mencakup kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta adanya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Hasan menyoroti pembiaran pelanggaran Undang-Undang (UU) puluhan tahun.”Saya masih di Bapepam, lebih dari 30 tahun lalu, mengusulkan untuk mengadopsi pekerjaan specialist seperti di NYSE untuk meningkatkan likuiditas dan memelihara pembentukan harga wajar,” kata dia.
Bos BEI Kaget

“MSCI memakai bahasa unggah ungguh. Coordinating trading padahal Undang-Undang Pasar Modal pakai bahasa lebih lugas: transaksi semu, manipulasi harga,manipulasi pasar itu pelanggaran pidana,” ujar Direktur Utama BEI periode 1991-1996.
Hal senada dikatakan Direktur PT Panin Asset Management Indonesia Rudiyanto. Ia menuturkan, perlu upaya serius agar status pasar saham Indonesia tidak ke standalone market.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengonfirmasi, investor memang menantikan kepastian hukum terhadap ketiga emiten tersebut. Ia menambahkan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan beragam hukuman sejak Januari 2026.
"Kondisi tersebut dapat mendorong penyesuaian portofolio oleh pengelola dana pasif dan sebagian investor aktif yang menggunakan indeks sebagai acuan. Namun, besarnya arus keluar tidak bisa disamakan dengan seluruh dana asing yang berinvestasi di Indonesia, karena tidak semua investor terikat pada indeks MSCI,” kata Nafan.
Terlepas dari reformasi yang telah diumumkan, kekhawatiran mendasar tetap ada terkait disfungsi pasar, termasuk masih ada dugaan praktik perdagangan terkoordinasi serta kurangnya bukti penegakan patokan yang efektif.
MSCI sepertinya sudah memberikan sinyal jika belum terlihat kemajuan yang memadai akan mempertimbangkan untuk memulai konsultasi terkait perubahan pengelompokkan pasar Indonesia.
Poin-poin yang perlu dicermati ialah penegakan hukum nyata oleh OJK dan BEI terkait kasus perdagangan terkoordinasi, perluasan daftar high shareholding concentration yang konsisten dan berbasis aturan, percepatan pemenuhan ketentuan free float sebesar 15%, dan setiap pembaruan sementara dari MSCI.
Meski demikian, BEI menanggapi usulan MSCI dengan sangat serius. "Kami dari Bursa Efek Indonesia tentu menanggapi ini dengan sangat serius, dan kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi concern mereka, yang masih ada seperti apa,” tutur Iding.
Otoritas Indonesia meski telah mengumumkan beragam reformasi seperti peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan pengelompokkan investor yang lebih terperinci, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan free float minimimal 15%, tetapi investor institusi menekankan perlunya implementasi yang konsisten dan bukti nyata terkait dampak berkelanjutan dari langkah-langkah itu.
Koreksi IHSG Terdalam Sejak 1998
"Itu adalah pengelompokkan unik kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, standalone itu pengelompokkan terpisah, biasanya digunakan untuk market baru yang memang membutuhkan pengawasan,” ujar Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Jumat, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan masukan dari pelaku pasar, perubahan pengelompokkan menjadi pasar perbatasan atau frontier market dianggap tidak mencerminkan kedalaman masalah yang ada di pasar itu.
Selain itu, Samuel Sekuritas Indonesia memandang ada potensi arus keluar dana yang berasal dari MSCI Indonesia saja dapat mencapai Rp 105-Rp 132 triliun. Angka ini belum mencakup arus keluar dari FTSE maupun investor institusi lainnya. Hal ini contoh Argentina beranjak dari status pasar berkembang ke standalone pada 2021.
MSCI berencana melanjutkan perubahan pengelompokkan ini, selain jika proses konsultasi menunjukkan bukti yang jelas terkait perbaikan substansial dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
“Risiko penurunan status pasar Indonesia perlu dipandang serius, meskipun keputusan akhir tetap berjuntai pada evaluasi dan pengumuman resmi MSCI,” kata Nafan.
Langkah-langkah tersebut sejatinya telah menjawab beragam perhatian dari penyedia indeks global, meski aspek penegakan hukum masih menjadi sorotan utama pasar.
"Kenapa sudah ketemu di Thailand kemarin tidak bicara pasal ini? Kan ada tanda tanya besar. Kemarin di Thailand kok tidak ngomong yang ini, padahal pertemuan kemarin seminggu juga belum ada," tutur dia.
Nafan menuturkan, apabila Indonesia benar-benar diturunkan dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market, daya tarik pasar berpotensi melemah karena Indonesia tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh berat dalam indeks Emerging Markets MSCI.
Pelaku pasar telah menyampaikan kepada MSCI hingga saat ini, belum terlihat kemajuan yang memadai dan konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.
Airlangga menuturkan, pemerintah terus memantau dinamika komunikasi antara MSCI dengan Gubernur Bank Indonesia serta Menteri Keuangan. Namun, dia menyayangkan pengumuman terbaru MSCI muncul kurang dari sepekan seusai pertemuan di Bangkok, Thailand.
Friderica menegaskan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sedang menjalankan reformasi pasar modal terbesar dalam sejarah Indonesia. Pembenahan ini mencakup transparansi kepemilikan saham, perincian pengelompokkan investor dari 9 menjadi 39 jenis, hingga peningkatan batas minimum saham publik (free float) secara bertahap.
Dampak Jika Status Pasar Saham Indonesia Turun

Mantan Direktur Utama BEI Hazan Zein Mahmud menilai, pasar modal Indonesia sedang sakit tetapi belum serius berobat sehingga perlu masuk karantina.
OJK Soroti Tiga Emiten dan Jalankan Reformasi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang tengah menyoroti tiga emiten, ialah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), di tengah tekanan terhadap IHSG serta dorongan penguatan penegakan hukum.
“Penegakan hukum perlu dilakukan serius terhadap tindakan manipulasi harga saham,” ujar Rudiyanto saat dihubungi BeritaDuniaTerbaru.com.
"Kami paham ada yang ditunggu oleh investor terkait tiga emiten, yaitu DSSA, BREN, dan CUAN,” kata Friderica saat ditemui di BEI, Jumat, 16 Oktober 2026.
Mengenai potensi perubahan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market, BEI menyebut standalone market itu merupakan pengelompokkan khusus.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita BeritaDuniaTerbaru.com
"Ini membutuhkan proses panjang dan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” tegas dia.
Hasan juga mengusulkan rekening yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran, dibekukan sampai beneficial owner-nya muncul ke permukaan.
Hasan mendorong pasar modal Indonesia yang terbuka dan transparan. “Apa boleh buat, maling memang selalu bertindak sembunyi-sembunyi di dalam gelap. Mau dibawa ke gelanggang terbuka yang transparan. Ya kikis dulu budaya maling,” ujar dia.
Ia menuturkan, MSCI itu hanya tidak percaya satu perihal ialah identitas pemegang saham karena pengendali atau bandar memakai banyak nominee agar mengatur harga.
Pada Juni lalu, MSCI mengindikasikan, jika tidak terlihat kemajuan yang memadai hingga tinjauan indeks November 2026, MSCI akan mempertimbangkan untuk memulai konsultasi terkait perubahan pengelompokkan pasar Indonesia.
Pada pengumuman MSCI, Kamis 15 Oktober 2026 waktu setempat mengumumkan dimulainya konsultasi terkait usulan untuk mengubah pengelompokkan indeks MSCI Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. MSCI menerima masukan dari pelaku pasar terkait usulan reklasifikasi untuk indeks MSCI Indonesia hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya paling lambat pada 30 Juni 2027.
Ia menilai, Reformasi ketentuan saja belum tentu cukup apabila implementasinya belum menghasilkan transparansi kepemilikan yang memadai, data free float yang dapat diverifikasi, serta pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten. Selain itu, pihak otoritas perlu serius menanggapi MSCI.
Koreksi IHSG secara year to date (Januari-16 Oktober 2026) sudah turun 40,04% ke 5.185. Koreksi IHSG termasuk terdalam sejak krisis keuangan bumi pada 2008. Pada 2008, IHSG turun 50,64%. Sedangkan dalam satu hari, koreksi IHSG termasuk terbesar sejak 1998. Pada 8 Januari 1998, IHSG turun 11,95%.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia Prasetya Gunadi dan Ahnaf Yassar dalam risetnya menuturkan, MSCI tidak lagi mempertimbangkan ukuran pasar dan likuiditas Indonesia tetapi menetapkan tata kelola dan penegakan patokan sebagai kendala utama. MSCI menekankan pada hasil nyata ialah menuntut bukti nyata bukan sekadar pengumuman baru.
Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji menuturkan, MSCI pada dasarnya membutuhkan bukti pasar saham Indonesia memiliki keterbukaan informasi, aksesibilitas investasi, dan sistem pembentukan harga yang memenuhi standar investor global.
"Kami juga terus terang surprised, pelaku pasar juga surprised, kok bisa jauh lebih awal, biasanya seminggu atau dua minggu dengan final announcement. Ini lebih awal nyaris sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami,” ujar Iding.
BEI Sebut Standalone Bukan Kasta Terendah
Hasan juga mengusulkan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar UU pasar modal. “Perlakukan pidana sebagai pidana. Tahun 1996, atas kasus front running & coenering Bank Pikko saya menulis: pelanggaran pidana yang menghasilkan laba belasan miliar, hanya dihukum denda Rp 1 miliar, itu bukan hukuman. Itu bancaan uang haram insentif untuk melakukan pelanggaran pidana yang lebih besar,” kata Hasan.