Jakarta —
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata gugur saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, pada Kamis 15 Oktober 2026. Keduanya merupakan pejabat fungsional dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya kedua ASN tersebut. Ia menilai pengabdian keduanya merupakan wujud nyata dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," tutur Zudan dalam keterangannya, Sabtu 17 Oktober 2026.
BKN memastikan seluruh hak kepegawaian bagi ASN yang gugur dalam tugas beserta keluarganya akan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan bagi ASN yang Gugur
BKN mengungkapkan penghargaan berupa hak kepegawaian yang bakal diterima keluarga korban, meliputi:
- Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.
- Hak pensiun janda atau duda bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PNS.
- Santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
- Uang duka tewas.
- Biaya pemakaman.
- Bantuan beasiswa bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Zudan menekankan, pemenuhan hak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus penghargaan atas pengabdian para aparatur. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pejabat fungsional yang bertugas di lapangan, termasuk penguatan mitigasi risiko, kesiapan peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan dalam operasi penanganan bencana.
Berdasarkan informasi awal dari BBTNBTS, kebakaran bermula dari lahan masyarakat pada 14 Oktober 2026 dan merembet ke kawasan taman nasional. Api kemudian kembali menyala disertai angin kencang yang menyulitkan proses pemadaman.
Sukaris meninggal dunia saat bertugas di lapangan, sedangkan Hendra sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar serius sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.