Jakarta —
Kreator konten sekaligus aktor Aron Ashab终于 kembali muncul di akun Instagram-nya pada 14 Oktober 2026 setelah sempat hilang dari publik selama berbulan-bulan. Dalam unggahannya, pria bernama asli Mohammad Haeran Ashab itu mengaku menjadi korban penculikan, penyekapan, hingga penyiksaan.
Penasihat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut angkat bicara. Ia menyebut Aron diduga dibawa secara paksa dan dikurung selama kurang lebih enam bulan di sebuah tempat yang hingga kini belum bisa diketahui pasti lokasinya.
"Jadi gini, ketika kita dirampas kemerdekaannya tanpa mengetahui apa salah kita, tanpa adanya putusan hukum yang inkracht, kan kita bingung. Main dibawa, ditaruh di situ untuk dibina. Itu yang jadi persoalan. Ini bisa dikategorikan sebagai penculikan," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (16/10/2026).
Sunan menjelaskan, penculikan tersebut terjadi tanpa alasan yang jelas. Aron disebut sempat tidak mengetahui apa kesalahannya sampai akhirnya dibawa ke lokasi tersebut.
"Tanpa ada alasan, orang diambil dengan paksa, ditaruh di satu tempat dan tidak boleh ke mana-mana. Itu artinya merampas kemerdekaan seseorang. Masuknya pada Pasal 333 KUHP, yaitu merampas kemerdekaan orang," jelas Sunan.
Lebih lanjut, Sunan juga mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami Aron selama berada di tempat itu. Dikatakan Aron pernah diminta menunaikan sholat hingga 120 rakaat sebagai bentuk "pembinaan."
"Ada kekerasan di sana. Makanya Aron bilang,'Bang, aku juga ditunggu sama Bang Densu.' Saya jawab, silakan ceritakan, tapi jangan yang tidak sesuai fakta. Bicara apa yang kamu alami sesungguhnya," tutur Sunan.
Sunan mengaku belum mengetahui secara utuh kronologi lengkap, terutama soal bagaimana Aron bisa sampai di tempat tersebut. Ia dan Aron sempat bertemu di sebuah restoran di kawasan Senayan pada malam sebelumnya, namun pembicaraannya disebut berlangsung singkat.
"Saya masih kurang jelas kronologinya. Karena waktu ketemu di restoran di Senayan suasana berisik, saya cuma menangkap garis besarnya saja. Yang pasti, kalau memang benar seperti itu, ini harus ditelusuri, atas dasar apa Aron bisa diambil," kata Sunan.
Sunan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk menahan Aron selama enam bulan. Ia menyoroti bahwa jika memang ada dugaan tindak pidana, seharusnya prosesnya melalui jalur hukum yang jelas.
"Ambil contoh, kalau Satpol PP mengambil orang di jalan kan harus ada sangkaan atau dugaannya, misalnya preman jalanan atau pengamen. Nah, ini dasarnya apa? Untuk seorang Aron diambil dan dikurung selama enam bulan, apa kesalahannya? Ini yang membuat saya penasaran," tegas Sunan.
Mengenai lokasi penyekapan, Sunan belum bisa memastikan apakah tempat tersebut merupakan padepokan atau lokasi lain. Ia hanya mengetahui bahwa di lokasi itu terdapat sejumlah orang yang sedang menjalani "pembinaan."
"Saya nggak bisa bilang itu padepokan karena saya juga nggak tahu. Nggak bisa juga bilang penjara karena saya juga tidak tahu. Yang jelas, ini tempat di mana ada orang-orang yang dibina," katanya.
Menurut cerita yang diterimanya, sebagian orang di tempat tersebut memiliki masalah terkait narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. Namun, Sunan kembali menekankan bahwa Aron seharusnya tidak diperlakukan demikian.
"Katanya ada yang pengguna narkoba, ada yang pelaku kejahatan. Tapi Aron salahnya apa? Putusan hukumnya inkracht-nya apa? Enam bulan dikurung tanpa proses hukum yang jelas," keluh Sunan.
Setelah keluar dari tempat tersebut, kondisi Aron disebut tidak seperti biasanya. Sunan menggambarkan Aron tampak kebingungan, ketakutan, dan agak paranoid.
"Dia rasanya kayak lepas dari satu tempat yang mungkin tidak pernah dia bayangkan. Kondisinya agak linglung, bingung, dan paranoid," papar Sunan.
Meskipun demikian, Aron masih mengingat seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sunan menyebut ingatan itu bisa menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini.
"Dia masih ingat. Saya tanya, kamu masih ingat nggak? Dia bilang ingat. Enam bulan kan saya rasa waktu yang cukup untuk seseorang mengingat," kata Sunan.
Soal kemungkinan adanya ancaman setelah Aron keluar, Sunan mengaku belum sempat memonitor hal tersebut. Percakapan keduanya belum tuntas karena waktu yang sudah larut.
"Belum saya monitor lebih jauh. Tadi malam belum tuntas ngobrol karena sudah malam. Aron juga baru berani keluar, masih takut-takut. Nanti kalau ada waktu saya diskusi lagi dengan tim," tutur Sunan.
Sementara itu, Sunan juga belum mengetahui apakah keluarga Aron sempat mencari atau melaporkan kasus ini selama enam bulan Aron menghilang.
"Saya nggak tahu. Enam bulan loh, bukan enam hari. Kalau ada anggota keluarga yang hilang satu hari saja sudah kayak apa rasanya. Ini yang membuat saya juga bingung, Aron melakukan kejahatan apa sampai seperti ini," sebutnya.
Sunan tidak menutup kemungkinan Aron akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia juga menyebut ada orang lain yang diduga mengalami hal serupa setelah Aron berbicara di media sosial.
"Tidak menutup kemungkinan Aron sebagai public figure nanti bisa menjadi whistleblower yang berani mengungkap kasus ini," kata Sunan.
Sebagai informasi, Aron terakhir aktif di media sosial pada 2 November 2025. Ia baru kembali memposting pada 14 Oktober 2026 dan menyebut penculikannya dilakukan oleh sekelompok preman bayaran atas perintah seorang oknum yang disebutnya sebagai preman penunggang agama.
(fbr/mau)